PT Trans Power Marine Tbk merupakan perusahaan pengangkutan komoditas melalui jalur laut. Komoditas yang diangkut 81% batubara dan 19% woodchips/potongan kayu (merupakan bahan dasar pembuatan kertas).

Pada akhir Desember 2019 perusahaan memiliki total 74 kapal yang terdiri dari:
- 38 unit kapal tunda (kapal yang melakukan pergerakan untuk menarik kapal tongkang)
- 33 unit kapal tongkang (kapal untuk mengangkut barang ditarik menggunakan kapal tunda)
- 3 Crane barge: (kapal yang memiliki mesin derek untuk menggangkut barang berat)


Layanan pengangkutan terbagi menjadi 2 jenis
- Transhipment: penangkutan menggunakan kapal tunda dan kapal tongkang dengan tujuan kapal induk. Transhipment disediakan untuk memfasilitasi keterbatasan kapal induk merapat ke pelabuhan. Transhipment juga dapat menggunakan crane barge
- Pengangkutan antar pulau: pengangkutan komoditas antar pulau dari pelabuhan ke pelabuhan, baik dalam negeri atau regional di seluruh wilayah Indonesia
Pada tahun 2019, sebesar 55% pendapatan berasal dari segmen transhipment sedangkan 45% dari segmen pengangkutan antar pulau.
Strategi bisnis perseroan:
- diversifikasi usaha tidak hanya batubara tetapi juga woodchips dan komoditas lainnya. Saat ini masih didominasi woodchips dan batubara.
- System tracking dan monitoring menggunakan satelit yang di install di semua kapal untuk menghindari kehilangan kapal
- Semua pendapatan perseroan merupakan freight charter/sewa kapal
Prospek bisnis:
- Meningkatnya produksi batubara dari tahun ke tahun serta meningkatnya kebutuhan batubara sebagai sumber energi membuat bisnis pengangkutan batubara tumbuh dengan baik.
- Full utilisasi kapal, karena banyaknya permintaan
Manajemen TPMA memproyeksikan pada 2020 pendapatan perusahaan meningkat 15% dan laba perusahaan meningkat 17%.
Target price:
Penutupan harga saham TPMA pada saat cum dividen 29 mei 2019= 330. Dengan pertumbuhan laba bersih sebesar 8% maka harga wajar saham TPMA adalah 330 x 1,08 = 358 per saham.
Disclaimer:
Setiap keputusan investasi merupakan keputusan individu sehingga tanggung jawabnya ada pada masing-masing individu yang membuat keputusan investasi tersebut. Romy Haryanto tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun, baik itu mendatangkan keuntungan ataupun kerugian, dengan kondisi dan situasi apapun juga, yang diakibatkan secara langsung maupun tidak langsung.